Nomor Telepon Call Center & Email Pengaduan Konten Hoax Internet - Dalam beberapa tahun terakhir penyebaran konten baik berupa artikel maupun video di internet yang tidak sesuai atau bisa dibilang bohong mulai banyak bertebaran apalagi semakin banyak pengguna jejaring sosial mengshare tanpa mencari tahu lebih jauh.
Tentu saja kan dampaknya cukup luas bahkan bisa mengganggu ketertiban dan keamanan sebuah negara. Untuk itu konten bohong atau hoax di internet patut diwaspadai bila perlu diblokir.
Inilah yang mulai dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi & Informatika dengan menyediakan nomor call center dan alamat email untuk pengaduan konten hoax di internet sehingga masyarakat bisa berpartisipasi untuk membatasi penyebarannya.
Sementara disediakan alamat e-mail untuk melaporkan adanya konten wap termasuk konten tidak pantas di internet melalui email dibawah ini:
Sejauh ini Kementerian informasi dan teknologi telah menerima ratusan ribu aduan dan laporan terkait konten hoax di internet. Kominfo sengaja memilih menggunakan media surat elektrik atau e-mail karena lebih simple dan mudah diakses menggunakan internet dibandingkan dengan metode pesan singkat atau SMS.
Untuk informasi lebih detail masyarakat bisa menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika via contact center. [Baca juga: Nomor Call Center & SMS Pengaduan Sapu Bersih Pungli]
Jadi itulah cara melaporkan dan melakukan pengaduan terhadap konten hoax di internet melalui contact center dan alamat email yang disediakan oleh Kementerian komunikasi dan Informatika pemerintah Republik Indonesia.
Tentu saja kan dampaknya cukup luas bahkan bisa mengganggu ketertiban dan keamanan sebuah negara. Untuk itu konten bohong atau hoax di internet patut diwaspadai bila perlu diblokir.
Nomor Telepon Call Center & Email Pengaduan Konten Hoax Internet |
Inilah yang mulai dikerjakan oleh Kementerian Komunikasi & Informatika dengan menyediakan nomor call center dan alamat email untuk pengaduan konten hoax di internet sehingga masyarakat bisa berpartisipasi untuk membatasi penyebarannya.
Sementara disediakan alamat e-mail untuk melaporkan adanya konten wap termasuk konten tidak pantas di internet melalui email dibawah ini:
aduankonten@mail.kominfo.go.id
KOMINFO
Alamat: Jl. Medan Merdeka Barat no. 9, Jakarta 10110
Telepon: (021) 3452841
Email: humas@mail.kominfo.go.id
Sejauh ini Kementerian informasi dan teknologi telah menerima ratusan ribu aduan dan laporan terkait konten hoax di internet. Kominfo sengaja memilih menggunakan media surat elektrik atau e-mail karena lebih simple dan mudah diakses menggunakan internet dibandingkan dengan metode pesan singkat atau SMS.
Untuk informasi lebih detail masyarakat bisa menghubungi Kementerian Komunikasi dan Informatika via contact center. [Baca juga: Nomor Call Center & SMS Pengaduan Sapu Bersih Pungli]
Jadi itulah cara melaporkan dan melakukan pengaduan terhadap konten hoax di internet melalui contact center dan alamat email yang disediakan oleh Kementerian komunikasi dan Informatika pemerintah Republik Indonesia.
0 komentar
Posting Komentar