Gratis Naik Transjakarta Begini Cara Mendapatkannya

Transjakarta mulai 17 Oktober 2016 akan memberikan program naik transjakarta secara gratis.

Lalu siapa saja yang berhak mendapatkan fasilitas Gratis ini..?

Penerimaan "JakCard Combo" layanan Transjakarta Gratis:
  • PNS Pemprov DKI.
  • Pensiunan Pemprov DKI.
  • Tenaga Kerja Kontrak yang bekerja di Bawah Pemprov DKI Jakarta ( seperti PPSU dll ).
  • Pemilik Kartu Jakarta Pintar ( menunjukkan KJP ).
  • Karyawan Swasta Tertentu ( Gaji sesuai UMP dan di Gaji melalui rekening DKI ).
  • Penghuni Rusunawa.


Bagi Anda yang sesuai dengan Syarat Penerimaan JakCard Combo silahkan datang langsung ke bank DKI atau tlp di: 1500 - 351





Pelanggan Transjakarta Jakarta juga berhak mendapatkan layanan Transjakarta Gratis dengan membuat "TJ Card", lalu siapa saja. Berikut keterangannya:
  • Pemilik KTP Kepulauan Seribu.
  • Memiliki Kartu Perlindungan Sosial Jabodetabek ( menunjukkan KPS Jabodetabek ).
  • Veteran ( menunjukkan kartu legiun ).
  • Difabel.
  • Lansia dengan KTP DKI Jakarta ( umur 60 tahun keatas ).


Bagi Anda yang sesuai dengan Syarat penerima TJ Card silahkan untuk mendaftar langsung di loket Halte Transjakarta.


*TNI/Polri yang sedang bertugas dan menggunakan seragam Dinas resmi berhak mendapatkan layanan Transjakarta Gratis.

*image credit from: Transjakarta.co.id

0 komentar

Posting Komentar