ROAD MAP IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA

ROAD MAP IMPLEMENTASI BASEL II DI INDONESIA :: Pilar 1. Langkah-langkah yang harus dilakukan: * National Discretion : (i) Otoritas Pengawas harus menetapkan definisi, pendekatan & thresholds implementasi; (ii) Menetapkan prudential standards & rules for compliance * Dampak Kuantitatif Basel II : (i) Memberikan operational framework bagi bank; (ii) Mengukur dampak potensial

0 komentar

Posting Komentar