DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA

DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA:: Pengangkatan dan Pemberhentian Dewan GubernurDalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur

0 komentar

Posting Komentar